Foto:Siswa Siswi TK TA41 Semarang saat menggelar acara Pelatihan Manasik Haji .
Manasik haji tidak hanya dilakukan oleh para jamaah yang
akan menunaikan ibadah haji, namun sering juga dilaksanakan adik-adik kecil
kita di TK atau SD. Namun manasik haji yang dilakukan oleh adik-adik
tersebut, tentu berbeda tujuannya dengan yang dilakukan para jamaah
sesungguhnya. Adik-adik tersebut melakukan manasik haji biasanya mengikuti
program dari sekolahnya dan sebagai pengenalan ibadah haji secara praktik,
bukan berarti akan berangkat haji seperti jamaah haji lainnya.
Tidak dapat dipungkiri, kita sering dihadapkan pada ragam
ibadah yang berbeda walau pada dasarnya semua mengaku Islam. Dengan adanya
manasik haji, maka kita semua dapat melakukan rukun haji yang sama sesuai
dengan ajaran Rasullah. Selain itu, manasik haji pun bermanfaat untuk :
1. Diajari doa-doa sunah mulai dari keluar rumah untuk
melaksanakan ibadah haji sampai kembali ke Indonesia dari Makkah.
2. Menjadi tahu dan paham mana yang wajib, rukun, sunah, dan
haram saat melaksanakan ibadah haji.
3. Mengetahui kondisi Makkah dan Madinah yang akan
berguna untuk persiapan ibadah haji nantinya.
4. Dapat saling mengenal jamaah lain sehingga saat di
Makkah dapat saling membantu.
5. Diajarkan Bahasa Arab untuk percakapan ringan di
Makkah nantinya.
Pada manasik haji, ada kegiatan-kegiatan yang tergolong
wajib, rukun, sunah, dan haram.
Rukun haji :
Ihram, niat, wukuf di Arafah, thawaf, dan sa’i antara Shafa
dan Marwah.
Wajib haji :
Ihram dari miqat, melempar jumrah, dan bercukur (tahalul).
Sunah haji ada tujuh :
Mendahulukan haji dari umroh, membaca talbiyah, melaksanakan
tawaf qudum, bermalam di Muzdalifah, shalat sunat 2 rakaat setelah thawaf,
bermalam di Mina, thawaf perpisahan.
Yang diharamkan saat berihram :
- Untuk laki-laki jangan menggunakan
pakaian yang berjahit.
- Menutup kepala bagi laki-laki dan
menutup muka bagi perempuan.
- Menyisir dan mencukur rambut.
- Memotong kuku.
- Memakai wewangian seperti parfum.
- Membunuh binatang.
- Melakukan akad nikah.
- Melakukan hubungan suami istri.
- Bersentuhan kulit dengan syahwat.
Ibadah haji dapat dilakukan dengan memilih salah satu
dari 3 cara manasik :
1. Haji Tamattu
Ialah melakukan umroh terlebih dahulu pada musim haji,
kemudian melaksanakan ibadah haji. Dilakukan dengan cara berniat untuk
mengambil umroh haji ketika sampai di miqat sebelum memasuki kota Makkah dengan
ucapan “Allahumma labbaika ‘umratan mutamatti’an biha ilal hajj” Sampai di
Makkah, lakukan umroh seperti tata cara umroh sampai selesai tahalul, halal
baginya segala sesuatu yang tadinya diharamkan ketika ihram, sampai tanggal 8
Dzulhijah, kemudian berihram kembali untuk menyempurnakan amalan haji yang tersisa.
2. Ifrad
Ifrad yaitu hanya melakukan haji saja tanpa umrah dengam
mengucapkan miqat “Labbaika hajjan”
3. Qiran
Yaitu mengerjakan haji dan umroh dalam satu niat dan satu
pekerjaan sekaligus. Mengucapkan miqat,“Labbaika hajjan wa ‘umrotan”.
Perbedaan ketiga haji tersebut adalah :
1. Perbedaan niat.
2. Tidak ada perbedaan menyembelih hewan hadyu (hewan
sembelihan untuk membayar Dam) bagi yang melaksanakan ifrad. Hanya
berlaku untuk tamattu dan qiran.
3. Pada tamattu boleh melakukan tahallul setelah melakukan
umroh sehingga halal bagi yang melakukan tamattu semua yang diharamkan ketika
ihram sampai tanggal 8 Dzulhijjah.
4. Pada tamattu terdapat 2 kali sa’i, sedangkan pada
qiran dan ifrad hanya satu kali.
0 komentar:
Posting Komentar