Pendidikan luar biasa adalah merupakan pendidikan bagi peserta
didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran
karena kelainan fisik,emosional, mental sosial, tetapi memiliki potensi
kecerdasan dan bakat istimewa. Selain itu pendidikan luar biasa juga berarti
pembelajaran yang dirancang khususnya untuk memenuhi kebutuhan yang unik dari
anak kelainan fisik. Pendidikan luar biasa akan sesuai apabila kebutuhan siswa
tidak dapat diakomodasikan dalam program pendidikan umum. Secara singkat
pendidikan luar biasa adalah program penbelajaran yang disiapakan untuk
memenuhi kebutuhan unik dari individu siswa.
Sejarah Perkembangan Pendidikan Anak Luar Biasa
Para ahli sejarah pendidikan biasanya menggambarkan mulainya
pendidikan luar biasa pada akhir abad ke 18 atau awal abad ke 19. Di indonesia
sejarah perkembangan luar biasa dimulai ketika belanda masuk ke indonesia,(
1596 – 1942 ) meraka memperkenalkan system persekolahan dengan orientasi barat.
untuk pendidikan bagi anak–anak penyandang cacat di buka lembaga-lembaga
khusus.lembaga pertama untuk pendidikan anak tuna netra,tuna grahita tahun 1927
dan untuk tuna rungu tahn 1930. Ketiganya terletak di kota Bandung.
Tujuh tahun setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah RI
mengundang-undangkan yang pertama mengenai pendidikan. Mengenai anak- anak yang
mempunyai kelainan fisik atau mental , undang – undang itu menyebutkan
pendidikan dan pengajaran luar biasa diberikan dengan khusus untuk mereka yang
membutuhkan ( pasal 6 ayat 2 ) dan untuk itu anak –anak tersebut ( pasal 8)
yang mengatakan semua anak – anak yang sudah berumur 6 tahun dan 8 tahun berhak
dan diwajibkan belajar disekolah sedikitnya 6 tahun dengan ini berlakunya
undang – undang tersebut maka sekolah – sekolah baru yang khusus bagi anak –
anak penyandang cacat. Termasuk untuk anak tuna daksa dan tuna laras, sekolah
ini disebut sekolah luar biasa.
0 komentar:
Posting Komentar