Foto:Ilustrasi
(sumber Paudini kemdikbut.go.id)
JAKARTA, PAUDNI. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan
Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Sesditjen PAUDNI) Ella Yulaelawati
kembali meminta agar pengelola lembaga PAUD tidak memaksakan peserta didik
untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Memaksakan anak PAUD
melakukan calistung justru akan membuat mereka tertekan dan mudah bosan.
Pada beberapa kesempatan, Ella kerap menegaskan bahwa masa
usia dini adalah periode anak belajar melalui kegiatan bermain yang
menyenangkan. Oleh sebab itu, calistung pada jenjang PAUD haruslah hanya berupa
pengenalan. Itupun dilakukan dengan prinsip bermain yang menyenangkan. “Jangan
dorong anak PAUD untuk membaca, menulis dan berhitung,” tegasnya belum lama ini.
Metode pembelajaran di PAUD tidak boleh hanya didasarkan
pada aspek kognitif atau kemampuan berpikir, namun harus ditekankan pada aspek
psikomotorik atau keterampilan dan gerak anak. Perkembangan anak usia lahir
hingga 6 tahun lebih baik menekankan pengembangan sikap dan karakter.
Menjelang masa penerimaan peserta didik baru untuk jenjang
SD, Ella juga mengingatkan agar sekolah tidak melakukan seleksi berdasarkan
kemampuan calistung. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 69 ayat 5 menyatakan
bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang
sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan
berhitung, atau bentuk tes lain.
Hanya pertimbangan usia yang perlu dijadikan dasar
penerimaan masuk sekolah bagi siswa SD, bukan tes kemampuan akademik. Ayat 4
menyebutkan, SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib menerima warga negara
berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun sebagai peserta
didik. (sumber Paudini kemdikbut.go.id)
0 komentar:
Posting Komentar