Sabtu, 03 September 2022

2023 Usai TPG Dihapus: Ini Gaji PPPK, Guru PNS dan non PNS


Saat ini banyak yang cari sertifikasi guru dihapusnasib tunjangan sertifikasi guru tahun 2023, nasib sertifikasi gurugaji PPPK sertifikasi dan info tunjangan terbaru.

Ketahui Mendikbud Nadiem Makarim beberkan nasib tunjangan sertifikasi guru 2023 usai TPG atau tunjangan profesi guru dihapus, berapa gaji PPPKguru PNS dan non PNS.

Saat ini Pemerintah tengah membahas Rencana Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional, yang mana mengatur sistem pendidikan yang ada di Indonesia.

Dalam RUU Sisdiknas, kini ramai soal tunjangan profesi guru yang bakal dihapus. Jika dihapus, maka guru yang sebelumnya tersertifikasi disebut tak lagi dapat tunjangan.

Hal tersebut pun banyak mendapat tentangan, banyak yang meminta pasal soal tunjangan profesi guru dikembalikan karena menyangkut kesejahteraan.

Jika nantinya disahkan, RUU Sisdiknas bakal mencabut 3 UU terkait pendidikan, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

oordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan bahwa RUU Sisdiknas tidak mengatur lengkap hak guru.

Sumber:https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/citizen/pr-705416843/mendikbud-beberkan-nasib-tunjangan-sertifikasi-guru-2023-usai-tpg-dihapus-ini-gaji-pppk-guru-pns-dan-non-pns

Bookmark and Share
Artikel yang berhubungan :

0 komentar:

Posting Komentar

MULTI TAB 1

Pentas Seni & Perpisahan

Pentas Seni & Perpisahan

MULTI TAB 2

Kegiatan Kartinian

Kegiatan Kartinian

MULTI TAB 3

anoman

anoman

MULTI TAB 4

perpisahan

perpisahan

MULTI TAB 5

kartinian 2

kartinian 2


MULTI TAB 6

Entri Populer

MULTI TAB 7

Headline

">

MULTI TAB 9

Buku Tamu

MULTI TAB 10

Daftar Blog Saya

MULTI TAB 11




 
KEMBALI KEATAS
') }else{document.write('') } }