Orang bilang, puasa itu menahan diri dari segala yang
membatalkan puasa. Menahan diri ini sepertinya lebih terasa di saat yang
bersangkutan tengah berjaga dibandingkan sambil tidur. Apa betul demikian?
Apakah menahan diri sambil tidur itu masih bisa disebut menahan diri?
Kalau dihitung-hitung seperti itu, maka Allah memiliki
perhitungan yang lebih luas dengan penuh rahmatnya. Allah tetap memberikan
pahala bagi orang puasa sambil tidur. Syekh Romli dalam Nihayatul Muhtaj mengatakan,
و لا يضر النوم
المستغرق للنهار على الصحيح
لبقاء أهلية الخطاب معه
إذ النائم يتنبه إذا
نبه،ولهذا يجب قضاء الصلاة
الفائتة بالنوم دون الفائتة
بالإغماء
Menurut pendapat yang shahih, tidur yang mengabiskan waktu
sehari penuh itu tidak masalah secara syara’ karena ia tetap dinilai pihak yang
kena khithab syara’. Lagi pula orang tidur itu akan terjaga bila dibangunkan.
Karenanya, ia wajib mengqadha’ sembahyang yang luput sebab tidur, bukan luput
sebab pingsan.
Menerangkan komentar gurunya, Syekh Ali Syibromalisi
mengatakan dalam Hasyiyahnya alan Nihayah,
لبقاء أهلية الخطاب معه
أي ويثاب على صيامه
للعلة المذكورة
Redaksi “tetap dinilai pihak yang kena khithab syara’”,
maksudnya yang bersangkutan tetap diberikan pahala karena puasanya berdasarkan
illat hukum yang sudah tersebut itu.
Namun tetap saja kita tidak boleh menyalahgunakan rahmat
Allah yang luas itu, lalu memilih tidur seharian. Masih lebih baik kalau kita
menghidupkan siang hari itu dengan baca Al-Quran, mengaji, dzikiran, sedekah,
atau aktivitas yang disunahkan lainnya.
Di samping itu, kita juga masih memiliki kewajiban lain
selama puasa, yakni menjalani aktivitas keseharian kita sebagaimana biasa. Petani
berangkat ke sawah. Pegawai menuju kantor. Pelajar menuju sekolah. Pedagang
menuju pasar. Puasa bukan alasan untuk tidur atau menurunkan tensi aktivitas
harian. Pasalnya kita hidup bukan sekadar untuk pahala. Itu sudah urusan Allah.
Tetapi kita juga memiliki kewajiban-kewajiban di luar puasa.
Namun demikian tidur masih lebih baik daripada terjaga lalu
melakukan aktivitas yang benar-benar dapat membatalkan pahala puasa seperti
dusta, ghibah, menghasut, menyudutkan orang atau kelompok lain. Atau pilihannya
kita mengunci mulut saat berpuasa sambil melakukan kewajiban harian daripada
tidur atau menjelek-jelekkan pihak lain. Wallahu a’lam.
(sumber:http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,11-id,60315-lang,id-c,syariah-t,Tidur+Seharian++Adakah+Pahala+Puasanya+-.phpx)
0 komentar:
Posting Komentar