Minggu, 12 Juli 2015

Luas TK Minimal 300 Meter Persegi

Foto :Anak Anak TKTA41 sedag bermin & belajar .

JAKARTA, PAUD DAN DIKMAS. Jumlah Taman kanak-kanak (TK) terus bertambah tiap tahun. Hingga akhir 2014, jumlah TK di Indonesia mencapai 79.631 lembaga. Namun, belum seluruhnya memenuhi standar kelaikan.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), terdapat sejumlah standar sarana dan prasarana yang wajib dipenuhi.

Permendikbud tersebut menegaskan, luas TK minimal 300 meter persegi untuk keseluruhan bangunan dan lahan. Sedangkan untuk Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA) harus memiliki jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jumlah anak, dengan luas minimal 3 meter persegi per-anak.

Sarana prasarana di lembaga PAUD harus aman, bersih, sehat, nyaman, dan indah. Selain itu, wajib di sesuaikan dengan tingkat perkembangan anak dan memanfaatkan potensi serta sumberdaya yang ada di lingkungan sekitar.

Permendikbud Nomor 137 tahun 2014 menyatakan TK yang ideal harus memiliki minimal ruang guru, kepala sekolah, UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dengan kelengkapan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan), memiliki jamban dengan air bersih yang mudah dijangkau oleh anak dengan pengawasan guru.

Selanjutnya, TK yang baik harus memiliki alat permainan edukatif yang aman dan sehat bagi anak yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia), memiliki fasilitas bermain di dalam maupun di luar ruangan yang aman dan sehat; dan memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar.


(sumber:http://paudni.kemdikbud.go.id/berita/7119.html)

Bookmark and Share
Artikel yang berhubungan :

0 komentar:

Posting Komentar

MULTI TAB 1

Pentas Seni & Perpisahan

Pentas Seni & Perpisahan

MULTI TAB 2

Kegiatan Kartinian

Kegiatan Kartinian

MULTI TAB 3

anoman

anoman

MULTI TAB 4

perpisahan

perpisahan

MULTI TAB 5

kartinian 2

kartinian 2


MULTI TAB 6

Entri Populer

MULTI TAB 7

Headline

">

MULTI TAB 9

Buku Tamu

MULTI TAB 10

Daftar Blog Saya

MULTI TAB 11




 
KEMBALI KEATAS
') }else{document.write('') } }