Foto:Ning Badrodin Haiti (dua dari kiri) memberikan keterangan pers, Jakarta belum lama ini,
Jakarta - Ketua Umum Bhayangkari, Ning Badrodin Haiti,
mengecam keras kejahatan dan kekerasan terhadap anak yang kian meningkat
belakangan ini. Ia meminta agar orangtua selalu melindungi anak-anak mereka di
rumah.
"Sebetulnya masalah ini tidak bisa diselesaikan
sendiri, harus dari segala aspek, baik pemerintah maupun keluarga," ujar
Ning, usai memimpin Musyawarah Bhayangkari ke-21 tahun 2015 dan rapat kerja
lima tahunan Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2015, di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut Ning, orangtua dan keluarga dapat melindungi
anak-anak dari kejahatan.
"Tolong dari keluarga dulu. Orangtua, terutama ibu agar
dapat menjaga anak-anaknya," ungkapnya.
Ia menyampaikan, Bhayangkari, sebagai organisasi istri
polisi selalu bekerja sama dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
melakukan tindakan preventif kepada masyarakat.
"Kami memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat,
agar mengantisipasi tindak kekerasan terhadap anak. Misalnya, kalau anak
dipegang di bagian dada 'katakan tidak!' Kalau dipegang di bagian tertentu,
'katakan tidak!'," tegasnya.
Sementara itu, Ning menyampaikan, Bhayangkari merupakan
satu-satunya organisasi istri polisi yang ada di dunia.
"Di negara mana pun, tidak ada istri polisi punya
organisasi. Negara lain kagum, kami sudah terorganisir dalam rangka
penyambutan, pembukaan setiap acara kepolisian, sampai memperkenalkan budaya
Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, tugas pokok anggota Bhayangkari sama dengan
istri-istri lainnya, yaitu mengatur dan menjaga rumah tangga yang baik.
"Namun, kami melakukan kegiatan sosial dan pendidikan.
Kami juga memperhatikan kesejahteraan. Misalnya, ada anggota meninggal atau
sakit saat bertugas, kami memberikan bea siswa dari Yayasan Kemala kepada
putra-putrinya. Kalau istrinya punya keahlian khusus disalurkan sesuai jenjang
pendidikannya, atau diberikan modal untuk membuka warung sembako, nanti kami
meminta laporan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sub Direktorat Remaja, Anak dan
Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat,
terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta. Pada 2014,
terjadi 40 kasus, sementara pada September 2015 sudah terjadi 41 kasus.
Oleh:Bayu Marhaenjati/FAB
Sumber: http://www.beritasatu.com/anak/312559-kekerasan-pada-anak-bhayangkari-minta-orangtua-beri-perlindungan.html
0 komentar:
Posting Komentar