Direktorat Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas)
melakukan pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik) lembaga untuk
meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pada tahun ini, pemutakhiran data akan
terfokus pada data lembaga PAUD, dan pada tahun 2016 akan dikembangkan untuk
data lembaga pendidikan nonformal.
"Pada tahun 2018 Dapodik lembaga PAUD dan pendidikan
masyarakat diharapkan dapat sepenuhnya menyajikan data yang lengkap, akurat dan
seketika," ujar Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, I Gede Panca
pada pembukaan kegiatan Pendataan PAUD Terintegrasi Dapodik, di Medan (19/8).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di kantor BP-PAUDNI Regional I Medan hingga 2
Agustus 2015.
Pada kegiatan tersebut, tim dari Ditjen PAUD dan Dikmas
melatih penggunaan aplikasi Dapodik kepada para peserta kegiatan yang berasal
dari berbagai daerah. Panca menuturkan, data merupakan elemen yang sangat
penting dalam pendidikan. Data lembaga, pendidik, tenaga kependidikan, peserta
didik serta data substansi pendidikan merupakan dasar bagi perencanaan,
pelaksanaan dan pembinaan program.
Dapodik menjadi bagian dari Kebijakan Reformasi Birokrasi
Internal (RBI) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengembangan Dapodik
merupakan upaya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di semua jalur,
jenis dan jenjang pendidikan. Dapodik telah terbukti dapat diterapkan dan
dijadikan sebagai basis data dalam pengembangan program di Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar Menengah.
Dapodik telah mencakup semua komponen data pokok yang
bersifat individual, sehingga duplikasi data dapat dihindarkan. Selain itu data
Dapodik dapat saling terkait (relasional) antara lembaga/satuan pendidikan, PTK
dan peserta didik. "Data Dapodik juga dapat ditelusuri keberlanjutannya
dari PAUD sampai Sekolah Menengah dengan menggunakan kode nomor unik, baik bagi
satuan pendidikan, pendidik maupun peserta didik (NISN)," urai
Panca.
Untuk dapat menyajikan data yang lengkap, akurat dan
seketika dibutuhkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah. Dengan dukungan
tersebut, maka data yang tersedia di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota
dan lembaga/satuan pendidikan akan saling terhubung. "Sehingga satu nusa,
satu bangsa, satu bahasa, dan satu data dapat terwujud," ucapnya.
Sumber: http://paudni.kemdikbud.go.id/berita/7279.html
0 komentar:
Posting Komentar