Jakarta, PAUD dan Dikmas. “Tingkatkan zona integritas wilayah bebas korupsi untuk meningkatkan Akuntabilitas Pemeriksaan Keuangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Sekertaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Wartanto. Rabu, (27/1)
Pada rapat yang membahas laporan keuangan Ditjen PAUD dan Dikmas tahun 2015, Wartanto menyampaikan harapannya akan pemeriksaan awal oleh BPK, tahun 2015 dapat dipertanggung jawabkan dalam pelaporan keuangan.
Laporan akuntabel dapat mengangkat dan meningkatkan capaian kinerja baik sistem pengendaliannya, kepatuhannya, juga kehandalan pengungkapannya. Serta dapat dibina dan diarahkan dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. “Ujar Wartanto menambahkan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Direktur jenderal (Dirjen), serta para Direktur dilingkungan Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) tidak bisa hadir, dikarenakan menghadiri pembahasan perdagangan manusia yang dihadiri oleh 17 Menteri dan ditunjuk menjadi Ketua Tim Pencegahan.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) para Kepala Bagian, Direktorat pengelola keuangan yang ada dilingkungan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas.
Sedangkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hadir Subkhan Afandi sebagai Pengendali Teknis, Harris Winarto sebagai Teknis Pelaksana, beserta jajarannya. (Mahmudah Budiarti, Pri/KS)
0 komentar:
Posting Komentar