Lombok, PAUD dan Dikmas - Guna mensosialisasikan perpanjangan izin penyelenggaraan, akreditasi, dan izin belajar peserta didik asing pada SPK PAUD, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan DIKMAS) menggelar Sosialisasi Kerja Sama Program PAUD dan Dikmas.
Menurut Kabag Umum dan Kerja Sama, Setditjen PAUD dan Dikmas, Triana Januari, bahwa setiap lembaga pendidikan harus memenuhi standar dan mengikuti aturan pendidikan yang berlaku. Sehingga dengan acara ini, kata Bu Tri biasa disapa, memberikan arahan dan kemudahan bagi lembaga pendidikan yang memberikan layanan pendidikan bagi WNA.
"Ini sesuai instruksi Presiden Jokowi dan Mendikbud agar memberi kemudahan dalam investasi dan berbagai layanan untuk kepentingan bangsa. Kami gelar acara ini untuk seluruh lembaga yang melayani pendidikan bagi WNA," papar Tri.
Acara sosialisasi ini dibagi dalam dua wilayah, yakni Regional Timur yang digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 20-22 April 2017. Sedangkan Regional Barat akan digelar di Batam pada 17 s.d 19 Mei 2017 mendatang. (Tim Warta/RHD/KS)
0 komentar:
Posting Komentar