Jakarta, Keprihatinan atas adanya musibah wabah Covid-19 yang telah menimpa sebagian masyarakat Indonesia membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi tentang protokol masjid dan mushalla.
Instruksi protokol itu ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), pondok pesantren, dan lembaga pendidikan NU.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Nomor 3945/C.I.34/03/2020 yang diterbitkan di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2020 M atau bertepatan dengan 17 Rajab 1441 H. Surat tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen HA Helmy Faishal Zaini.
Berikut rincian protokol masjid dan mushalla yang diterbitkan PBNU.
1. Pastikan seluruh area umum masjid bersih dan bebes infeksi, yaitu dengan melakukan pembersihan area masjid dan penyemprotan disinfektan minimal 1 kali sehari mencakup lantai, dinding, pegangan pintu, microphone, mimbar, tempat wudhu, dan toilet.
Masjid dianjurkan tidak menggunakan karpet. Jamaah diharapkan membawa sajadah masing-masing atau alas sujud yang lain, seperti sapu tangan.
Jika masih tetap menggunakan karpet, pengurus masjid harus melakukan pembersihan karpet dengan menggunakan vacuum cleaner minimal 1 kali setiap hari. Sementara mukena, sarung, dan sajadah yang tersedia di masjid diharuskan diganti setiap hari.
2. Biasakan mencuci tangan dan menerapkan etika batuk/bersin, yaitu dengan menyediakan media informasi mengenai pentingnya cuci tangan dan tata cara cuci tangan yang benar. Sediakan juga media informasi terkait etika batuk/bersin. Lalu, menyediakan sabun cair di setiap tempat wudlu, hand sanitizer di dalam masjid, dan mengingatkan jamaah untuk selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum memulai aktivitas.
3. Kegiatan ibadah di masjid: selama wabah Covid-19 dianjurkan tidak beribadah di masjid.
4. Berkoordinasi dengan call center Posko NU Peduli Covid-19 PBNU dengan nomor hotline: 0813-8979-8679.**
Sumber:https://www.nu.or.id/post/read/117950/merespons-covid-19--ini-petunjuk-dasar-pbnu-untuk-takmir-masjid-dan-mushalla
0 komentar:
Posting Komentar