Saat ini seluruh dunia sedang dilanda kecemasan dengan merebaknya virus Corona (Covid-19) yang pertama kali muncul di Wuhan, Hubei, China pada November 2019. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret lalu telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi yang membahayakan keselamatan jiwa.
Virus ini menimbulkan rasa takut di seluruh dunia tanpa memandang ras, suku, agama, dan kebangsaan. Di dunia Islam seperti Palestina, Kuwait, Malaysia, Turki, Tajikistan, Iran, dan Indonesia, rasa takut akan terjadi penyebaran virus Corona melalui jamaah shalat di masjid dapat dilihat dari dikeluarkannya fatwa yang meniadakan shalat Jumat.
Sebagai gantinya umat Islam di negara-negara tersebut diperintahkan untuk melakukan shalat Dhuhur di rumah masing-masing. Di Indonesia, Masjid Raya Bandung meniadakan shalat Jumat dan jamaah shalat wajib mulai tanggal 16 Maret.
Fatwa tersebut ternyata ditanggapi secara kontra oleh beberapa pihak di kalangan umat Islam termasuk di Indoensia. Mereka berpendapat tidak ada alasan untuk meniadakan shalat Jumat karena shalat wajib dua rakaat berjamaah di siang hari ini adalah perintah Allah. Mereka menilai ditiadakannya shalat Jumat dan jamaah shalat wajib menunjukkan bahwa virus Corona telah lebih ditakuti daripada tuhannya.
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/117930/gagal-paham-membandingkan-takut-corona-dengan-takut-allah
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/117930/gagal-paham-membandingkan-takut-corona-dengan-takut-allah
0 komentar:
Posting Komentar