Jumat, 06 Mei 2016

Kalau Bisa Mudah Kenapa Dipersulit

Mengurus perizinan SPK di Kemdikbud tidak sulit. Asalkan berkas persyaratan lengkap, izin akan langsung dikeluarkan.

Isak tangis mewarnai acara penutupan Sosialisasi Kerja Sama Program PAUD dan Dikmas yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal PAUD dan Dikmas, di Bandung.  Ratusan peserta tak kuasa menahan air mata saat Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas Wartanto menayangkan video berisi motivasi dan nilai-nilai empati.

Tayangan video tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan para peserta tentang mendesaknya Revolusi Mental di negeri ini. “Keberhasilan PAUD dan Dikmas sangat bergantung pada Revolusi Mental,” kata Wartanto.

Dalam paparannya Wartanto menegaskan pentingnya menjalankan agenda Revolusi Mental. Di bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewujudkannya dengan menjalankan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin membuat yang terbaik bagi negeri ini, kami ingin bersih. Oleh karena itu segala urusan perizinan kami layani sesuai aturan yang berlaku. Semua harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Wartanto mengingatkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah bekerja keras menjalankan agenda perubahan. Oleh karena itu, praktik-praktik tidak baik harus ditinggalkan. Nilai-nilai kejujuran dan integritas harus dikedepankan dalam setiap pelayanan masyarakat.

“Prinsipnya kalau bisa mudah kenapa dipersulit. Zaman sudah berubah. Praktik-praktik tidak baik mesti kita tinggalkan,” kata dia.

Namun Wartanto mengingatkan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan agenda perubahan. Pelaku pendidikan, dan masyarakat harus bersinergi membangun sebuah ekosistem pendidikan yang mengedepankan karakter bangsa.

Terkait proses perizinan SPK misalnya, Kemdikbud tidak mau berurusan dengan pihak ketiga atau calo. Penyelenggara SPK harus datang sendiri untuk mengurus semua perizinan di Kemdikbud.

Wartanto menegaskan, pihaknya sudah tidak mau lagi menjadi korban praktik curang dari calo, yang mengatasnamakan pejabat Kemdikbud untuk mengutip pungutan pada saat mengurus perizinan.

“Kami tidak pernah memungut uang sepeserpun. Semua perizinan gratis. Tapi gara-gara ada penyelenggara SPK yang mengurus izin memakai jasa calo, kami kerap dituding meminta bayaran,” tegasnya. (Tim Warta/KS)

seengkapnya :http://paudni.kemdikbud.go.id/berita/8509.html

Bookmark and Share
Artikel yang berhubungan :

0 komentar:

Posting Komentar

MULTI TAB 1

Pentas Seni & Perpisahan

Pentas Seni & Perpisahan

MULTI TAB 2

Kegiatan Kartinian

Kegiatan Kartinian

MULTI TAB 3

anoman

anoman

MULTI TAB 4

perpisahan

perpisahan

MULTI TAB 5

kartinian 2

kartinian 2


MULTI TAB 6

1

Entri Populer

MULTI TAB 7

Headline

">

MULTI TAB 9

Buku Tamu

MULTI TAB 10

Daftar Blog Saya

MULTI TAB 11




 
KEMBALI KEATAS
') }else{document.write('') } }