PENIGKATAN GIZI

Peningkatan Kesadaran Gizi Ibu dan Balita; Sosialisasi PP Muslimat NU dan Yaici di Palembang Sumatera Selatan

Dra.Hj.Khofifah Indar Parawansa, M.Si.

Mengarungi Kisah Inspiratif Hj Khofifah Indar Parawansa

MANASIK HAJI

Pembelajaran Manasik Haji Kecil TKTA Tarbiyatul Athfal41 Semarang pada Tgl.8 Oktober 2015 di Islamic Center Semarang

Pelatihan Penguatan Keaswajaan Da’iyah Muslimat NU

Penguatan Keaswajaan Bagi Da’iyah Muslimat NU DKI Jakarta

Ketua NU Kota Semarang

Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang, Dr. KH. Anasom MHum

Selasa, 29 Maret 2016

Sosialisasi Kerja Sama Program PAUD: "Informasi yang Utuh sangat Dibutuhkan"

Puluhan penyelenggara Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) PAUD di wilayah timur Indonesia antusias mengikuti Sosialisasi Kerja Sama Program PAUD dan Dikmas di Hotel Lor In New Kuta, Bali. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ditjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini berlangsung sejak 16 s.d. 18 Maret, ini juga diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Menurut Kepala Bagian Umum dan Kerja Sama Ditjen PAUD dan Dikmas Triana Januari, kegiatan ini bertujuan untuk menjawab kendala yang kerap dialami para penyelenggara SPK PAUD terkait pelaksanaan Permendikbud No.31 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia. “Masih banyak kendala yang dirasakan oleh penyelenggara SPK PAUD, terutama terkait perizinan,” ujar Triana saat membacakan laporan kegiatan.

Triana menyebutkan, beberapa kendala terkait perizinan itu di antaranya adalah rekomendasi pendirian sekolah dari dinas kabupaten/kota, dan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan peserta didik asing dari Ditjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Triana menegaskan, Ditjen PAUD dan Dikmas telah menetapkan standar pelayanan proses perizinan tersebut. “Jika berkas pengajuan sudah lengkap, maksimal tujuh hari kerja, proses harus sudah selesai. Namun sayangnya, seringkali berkas pengajuan yang masuk belum lengkap,” ungkapnya.

Triana menambahkan, salah satu penyebab hal tersebut karena sebagian penyelenggara SPK PAUD kurang memahami persyaratan untuk memeroleh rekomendasi dari dinas setempat. “Hal ini disebabkan masih kurangnya informasi yang utuh tentang Permendikbud No.31 Tahun 2014,” ujarnya. Menyikapi hal tersebut, Kemdikbud sebagai regulator SPK berupaya menyosialisasikan Permendikbud ini kepada unsur Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan penyelenggara SPK PAUD di seluruh Indonesia.

Melalui sosialisasi ini, para pelaku SPK PAUD diharapkan dapat memahami proses, mekanisme, dan tata cara pengajuan izin pendirian satuan pendidikan kerja sama, juga izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan izin belajar peserta didik asing sesuai Permendikbud No.31 Tahun 2014. “Ini menjadi bagian dari upaya kita dalam rangka memberikan informasi yang utuh mengenai regulasi SPK PAUD,” tegas Triana. (Tim Warta/KS/Bali2016)


sumber:https://paudni.kemdikbud.go.id/berita/8309.html

Geliat Direktorat Pendidikan Keluarga dan OASE KK

Jakarta, PAUD dan Dikmas. Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Ditbindikkel), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas), bersama dengan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE KK) menggelar Seminar Pendidikan Keluarga Duta OASE Cinta. Minggu (6/3)

Saat menyampaikan laporan kegiatan dihadapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dan peserta seminar, selaku Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas, Harris menyampaikan tujan dan tema seminar yang mengusung mengoptimalkan pelibatan publik melalui keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat dalam menumbuhkan budi pekerti dan budaya prestasi.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 6 s/d 8 Maret ini dihadiri oleh 620 peserta terdiri dari Pengurus-pengurus  Dharma Wanita dari tingkat Pusat, Kemdikbud, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta delapan UPT Ditjen Paud dan Dikmas.

Seminar Pendidikan tersebut menyajikan materi antara lain: mengatasi bahaya kekerasan dan pornografi, komunkasi yang efektif untuk membangun karakter anak dan mengasuh anak dengan cinta, serta seminar ini tidak hanya sekedar membekali peserta dengan ilmu pendidikan keluarga namun juga mengukuhkan para peserta sebagai duta oase cinta.


Dirjen juga mengajak para duta oase cinta menerapkan program pendidikan keluarga didaerahnya masing-masing, serta seluruh peserta seminar untuk terlibat aktif dalam laman sahabat keluarga yang menyuguhkan tips pendidikan keluarga, kisah keluarga hebat dan sekolah keren serta dongeng-dongeng , vidio, lagu-lagu dan berbagai fitur lainnya, termasuk forum sahabat keluarga


Semuanya kami siapkan berbagai sumber daya yang kami miliki untuk masyarakat guna mendidik anak Indonesia yang tangguh, sebagaimana para orang tua inginkan, berkarakter dan juga berprestasi.

Termasuk melibatkan publik dalam hal ini para penulis untuk memamerkan buku-buku yang bertemakan pendidikan keluarga sebagai jendela informasi bagi para peserta yang disajikan di pameran didepan ruang sidang, ujar haris menutup laporannya. (M. Husnul Farizi, Pri/KS)

sumber :https://paudni.kemdikbud.go.id/berita/8269.html

SPK PAUD harus Penuhi Lima Kewajiban

Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bukan cuma menyangkut persaingan ekonomi. Era perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara ini juga mendorong tenaga asing membanjiri Indonesia. Akibatnya banyak anak-anak dari tenaga asing ini yang harus sekolah. Kondisi ini memicu menjamurnya lembaga pendidikan asing di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, hingga tahun 2015 sedikitnya ada 147 SPK PAUD yang tersebar di seluruh Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Wartanto saat membuka Sosialisasi Kerja Sama Program PAUD dan Dikmas di Bali, 16 Maret 2016. Kondisi inilah yang mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan regulasi melalui Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia (Satuan Pendidikan Kerja Sama/SPK). “Melalui regulasi ini kami berupaya memberikan payung hukum bagi SPK,” ungkapnya.
Dalam Permendikbud ini, seperti diutarakan Wartanto, terdapat lima kewajiban yang harus dipenuhi oleh SPK PAUD. Kewajiban pertama adalah memiliki izin operasional. Ia mengingatkan, agar setiap SPK PAUD wajib memiliki izin operasional.


“Izin ini ada pada kami. Penyelenggara SPK tidak usah takut dipersulit. Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat asalkan semua berkas persyaratan sudah lengkap,” tegas Wartanto. Kewajiban kedua, melaksanakan kurikulum pendidikan nasional. Hal ini penting karena pendidikan adalah proses dan anak PAUD adalah aset yang paling berharga. Untuk itulah pemerintah Indonesia menerapkan kurikulum sebagai perangkat untuk membentuk pribadi anak khususnya yang menjadi warga negara Indonesia. Lebih lanjut Wartanto menegaskan, setiap SPK PAUD wajib melaksanakan kurikulum pendidikan nasional ditambah kurikulum SPK. Kurikulum tersebut harus mengenalkan budaya dan bahasa Indonesia. “Terutama bagi peserta didik WNI, SPK PAUD wajib mengajarkan pendidikan agama, Pancasila dan kewarganegaraan,” ujarnya.


Kewajiban berikutnya adalah sadar lingkungan. Wartanto mengingatkan, SPK jangan menjadi satuan pendidikan ekslusif yang tidak peduli pada lingkungan sekitar. Bentuk sadar lingkungan itu misalnya dengan menghargai keragaman budaya Indonesia. Wartanto mencontohkan, SPK PAUD dapat berpartisipasi pada hari besar nasional. Ketika ada kegiatan 17 Agustusan misalnya, SPK hendaknya ikut memeriahkan. Ini bentuk kesadaran terhadap lingkungan sekitar.
“Bila ini dilakukan, maka dengan sendirinya masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan SPK sehingga menganggap SPK bagian dari lingkungan mereka,” tegasnya. Sejalan dengan misi Kemdikbud, sekolah adalah taman yang menyenangkan bagi peserta didik. Terkait hal ini SPK wajib menjadi wilayah yang terbebas dari bullying dan pengaruh negatif lainnya. SPK harus bebas dari kekerasan, pengaruh negatif seperti pornografi narkoba, pelecehan, dan perkelahian. “SPK juga harus melakukan penyaringan untuk memastikan pendidik yang ditugaskan adalah orang yang memiliki kompetensi dan bebas dari pengaruh narkoba,” tegasnya.


Sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap penyelenggaraan pendidikan wajib memenuhi Delapan Standar Pendidikan Nasional yang meliputi standar isi, proses, penilaian, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pengelolaan. Dalam hal ini SPK PAUD selain wajib memenuhi akreditasi sebagai SPK juga wajib memenuhi akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN PNF). Lima kewajiban itu menjadi kunci. Kalau lima kewajiban itu dilaksanakan di SPK, maka tidak akan ada lagi masalah-masalah sosial. Masyarakat akan dapat merasakan manfaat keberadaaan SPK,” ujar Wartanto. (Tim Warta/KS/Bali_2016)

sumber:https://paudni.kemdikbud.go.id/berita/8299.html

Kamis, 03 Maret 2016

Menemani Anak dalam Pengembangan Minat dan Bakatnya

Ada dua istilah yang sering didengar dalam dunia pendidikan khususnya pendidikan anak yakni minat dan bakat. Keduanya sering disalahartikan. Minat merujuk pada preferensi seseorang mengenai hal-hal yang disukainya. Misalnya ada orang yang suka bekerja di luar ruangan namun sebagian lain ada yang lebih suka bekerja di dalam ruangan. Ada yang suka bekerja dengan manusia lain namun ada yang lebih menikmati mengotak-atik mesin.

Sementara itu, bakat berhubungan dengan kemampuan yang dimiliki seseorang di area tertentu. Ada orang yang lebih mampu bekerja dengan angka sedangkan yang lain memiliki kemampuan yang baik dalam bahasa. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa baik minat dan bakat mengarahkan seseorang pada suatu aktivitas tertentu. Perbedaannya, minat lebih didasarkan pada kesukaan sedangkan bakat didasarkan pada kemampuan.

Akan sangat ideal jika keduanya mengarah pada satu aktivitas yang sama. Misalnya seseorang yang memiliki minat bekerja bersama orang lain sekaligus berbakat menjadi seorang negosiator. Sebaliknya akan ada masalah jika seseorang berminat pada satu hal namun tidak memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukannya. Demikian juga jika dia berbakat untuk melakukan sesuatu namun sebenarnya dia tidak memiliki minat terhadap hal tersebut.


sumber:http://health.liputan6.com/read/2322548/menemani-anak-dalam-pengembangan-minat-dan-bakatnya

5 Ini Hal yang Anak Pelajari dari Orangtua Mereka

Anak merupakan peniru yang baik saat melihat bagaimana kebiasaan orang tua mereka. Tanpa disadari, mental anak-anak tumbuh dan berkembang dari bagaimana perilaku Anda sebagai orang tua di hadapan mereka.

Tak jarang orang tua memaksakan kehendak dan pemikirannya pada anak, sedangkan hal tersebut tidak sejalan dengan apa yang mereka lakukan. Seperti dilansir dari Time.com pada Minggu baru-baru ini, mengungkapkan apa yang anak pelajari dari orang tua untuk pembentukan dan perkembangan mental mereka.

Liputan6.com merangkun beberapa hal yang anak ingat dan pelajari dari Anda sebagai modal pembentukan karakternya kelak.

1. Ketika anak Anda merasa aman

Terkadang anak-anak seringkali memiliki imajinasi yang berlebih, entah itu monster atau mimpi buruk lainnya. Buatlah anak merasa aman dengan kehadiran Anda. Dengan demikian, anak selalu ingat bagaimana Anda melindunginya.

2. Ketika anak Anda mendapat perhatian penuh

Tanpa Anda sendiri anak-anak mampu mengukur seberapa besar perhatian yang diberikan orang tua kepadanya. Perhatian yang penuh akan membentuk karakter anak ketika dewasa kelak. Perhatian yang cukup akan membantu perkembangan mentalnya dalam menghadapi masalah.

3. Ketika Anda sedang berinteraksi dengan suami/istri

Bagaimana hubungan antara suami dan istri juga menjadi salah satu role model yang dilihat anak dalam membentuk kepribadiannya. Interaksi dan perlakuan yang Anda dan pasangan lakukan satu sama lain akan menjadi contoh baginya.

4. Pondasi dan dasar yang kuat

Ketika Anda mengutarakan persetujuan dan larangan anak seperti halnya semen yang basah, pondasi dan prinsip mereka terbentuk melalui didikan Anda. Mereka harus diberikan informasi jelas apa yang tidak dan boleh dilakukan. Selain itu, penanaman nilai disiplin menjadi poin penting dalam mendidik anak.

5. Tradisi keluarga

Anak- anak mencintai sesuatu dengan cara yang spontan. Mereka juga memiliki kebutuhan yang mendalam untuk dapat memprediksi. Mereka mempelajari kebiasaan yang keluarganya lakukan, seperti traveling di akhir pekan atau makan malam bersama. Oleh karena itu, sebagai orang tua, Anda bisa mulai membentuk kebiasaan yang nantinya akan jadi tradisi keluarga.


sumber :liputan6.com

Saat Anak Mencari Idola

Idola adalah sosok yang dikagumi dan hendak ditiru segala perilakunya. Faktanya, individu dari usia anak-anak bahkan sampai dewasa, banyak yang mengidolakan sosok tertentu dalam kehidupannya. Mulai sosok di dunia nyata seperti orangtua, guru, pahlawan, tokoh agama, hingga sosok fiktif seperti tokoh-tokoh dalam film dan cerita fiksi.

Pencarian sosok idola pada umumnya dimulai semenjak individu berusia kanak-kanak. Sosok idola pertama biasanya adalah figur terdekat yakni orangtua atau pengasuhnya. Pada anak yang lebih usianya lebih dewasa, tokoh idola bergeser ke figur yang berada di luar keluarga termasuk juga tokoh-tokoh fiktif misalnya superhero. Bagi seorang anak, idola berperan penting dalam perkembangan dirinya. Lewat jendela mata tokoh idolanya, anak akan melihat dunia di sekitarnya. Tidak berhenti sampai di situ, anak-anak bahkan akan berpenampilan dan berperilaku secara serupa dengan tokoh idolanya.

Memiliki idola sebenarnya dapat mendorong remaja berkembang secara positif. Jika sang idola, misalnya saja, adalah sosok yang suka menolong, para remaja yang mengidolakannya dapat terdorong untuk melakukan perilaku serupa. Masalahnya, tidak semua sosok idola adalah sosok yang ideal. Bagi mereka yang berada di usia remaja, pemilihan idola seringkali tidak menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang adaptif secara sosial. Banyak remaja yang mengidolakan tokoh-tokoh yang di mata masyarakat justru merupakan tokoh yang pandangan dan perilakunya dianggap negatif. Misalnya saja pecandu narkoba bahkan pelaku tindak kriminal.

Hal ini terjadi karena remaja memiliki pertimbangan yang khas dalam memilih idola. Pertimbangan-pertimbangan tersebut seringkali tidak menghiraukan kepatutan moral dan sosial. Yang penting sang idola secara tampak mata memiliki karakteristik yang diakui dan dikagumi oleh lingkungan sekitarnya. Hal ini tentu saja akan berpotensi mempengaruhi para remaja tersebut untuk berperilaku secara tidak adaptif pula.

Oleh karenanya, penting bagi para orangtua untuk mengambil peran saat anak-anak mereka mencari tokoh-tokoh yang menjadi idolanya. Orangtua memang tidak dapat menentukan sepenuhnya bagaimana anak mencari idola. Akan tetapi, dengan mengajak diskusi dan memberikan pertimbangan, orangtua bisa saja mempengaruhi anak-anaknya dalam memilih sosok yang diidolakannya.



sumber:http://health.liputan6.com/read/2447415/saat-anak-mencari-idola

MULTI TAB 1

Pentas Seni & Perpisahan

Pentas Seni & Perpisahan

MULTI TAB 2

Kegiatan Kartinian

Kegiatan Kartinian

MULTI TAB 3

anoman

anoman

MULTI TAB 4

perpisahan

perpisahan

MULTI TAB 5

kartinian 2

kartinian 2


MULTI TAB 6

1

Entri Populer

MULTI TAB 7

Headline

">

MULTI TAB 9

Buku Tamu

MULTI TAB 10

Daftar Blog Saya

MULTI TAB 11




 
KEMBALI KEATAS
') }else{document.write('') } }