Persoalan penggunaan pakaian yang terkait dengan simbol agama dari waktu ke waktu terus memunculkan kontroversi. Pada masa Orde Baru, pemerintah melarang penggunaan jilbab di sekolah-sekolah negeri.
Para siswi yang teguh untuk tetap menggunakannya terpaksa pindah ke sekolah swasta yang mengizinkan penggunaan jilbab. Larangan tersebut kini sudah ditiadakan seiring dengan perubahan zaman dan perubahan pandangan. Namun, persoalan lain muncul yang bahkan berkebalikan dengan aturan sebelumnya, yaitu adanya aturan berjilbab bagi semua siswa, baik Muslim atau non-Muslim seperti kasus di SMKN Padang 2 yang kemudian viral di media sosial.
Sebagai pakaian yang diidentikkan dengan pakaian Muslimah, tentu saja non-Muslim enggan ketika diminta untuk menggunakan pakaian yang menjadi identitas agama lainnya karena bertentangan dengan keyakinan pribadinya. Mungkin, para siswi non-Muslim tetap mamakai jilbab karena
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/126224/menghargai-ekspresi-berpakaian-masing-masing-agama
Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/126224/menghargai-ekspresi-berpakaian-masing-masing-agama